A.
Pengertian,
Maksud, dan Tujuan Penarikan SDM
1.
Pengertian
Penarikan (recruitment) adalah proses pencarian dan pemikatan para calon
karyawan (pelamar) yang mampu untuk melamar sebagai karyawan. Proses ini dimulai ketika para pelamar dicari dan berakir bila lamaran-
lamaran (aplikasi) mereka diserahkan. Definisi rekrutmen menurut Siagian (2009) adalah Proses mencari, menemukan, dan menarik pelamar untuk dipekerjakan dalam suatu organisasi.
Sedangkan menurut Hasibuan (2007), Penarikan adalah usaha untuk mencari dan
mempengaruhi tenaga kerja agar mau melamar lowongan pekerjaan yang ada dalam
suatu perusahaan.
Dapat
disimpulkan bahwa penarikan / rekrutmen tenaga kerja merupakan proses mendapatkan sejumlah calon tenaga
kerja yang berkualitas untuk jabatan atau pekerjaan utama di lingkungan suatu organisasi atau perusahaan. Penarikan (recruitment) merupakan langkah pertama dalam rangka
menerima seseorang dalam suatu lembaga atau organisasi. Aktivitas penarikan dimulai pada saat calon mulai dicari, dan berakhir pada saat lamaran mereka diserahkan.
2.
Maksud
Kegiatan penarikan dilakukan dengan
memperhatikan aspek legalitas yang berlaku dalam rangka memperoleh sejumlah
tenaga yang diperlukan. Adapun maksud dan pentingnya penarikan ini adalah :
·
Menetukan kebutuhan penarikan tenaga kerja
·
Meningkatkan jumlah pelamar kerja secara efisien
·
Membantu meningkatkan rating proses seleksi dengan
mengurangi jumlah pelamar kerja yang underqualified atau overqualified
·
Mengurangi kemungkinan berhenti atau mutasi setelah
diangkat
·
Memenuhi kewajiban organisasi melaksanakan program
pemerataan kesempatan kerja
·
Mengidentifikasi dan menyiapkan calon-calon tenaga
kerja yang potensial
·
Meningkatkan efektivitas organisasi dan individu baik
untuk jangka pendek maupun panjang
·
Menilai efektivitas berbagai teknik dan lokasi
rekrutmen
3.
Tujuan
Kegiatan penarikan dilakukan dengan
memperhatikan aspek legalitas yang berlaku dalam rangka memperoleh sejumlah
tenaga yang diperlukan. Adapun tujuan aktivitas dari penarikan sumber
daya manusia terdiri dari :
a. Memikat
pelamar yang melamar kesempatan kerja
b. Aktivitas
ini memikat pelamar yang melamar kesempatan kerja. Ukuran dan karakteristik
kelompok pelamar membatasi sampai dimana aktivitas penyusunan pegawai
berikutnya mencapai tujuan.
c. Mempengaruhi
pelamar menerima tawaran pekerjaan yang mereka terima Aktivitas penarikan dapat mempengaruhi apakah pelamar menerima tawaran pekerjaan yang
mereka terima.
d. Sebagai
sarana pertukaran informasi.
B. Alasan Dasar Penarikan
Ada beberapa alasan yang mendorong suatu organisasi melakukan penarikan sumber daya manusia yaitu :
a.
Berdirinya organisasi baru
b.
Adanya perluasan kegiatan organisasi
c.
Terciptanya pekerjaan dan kegiatan-kegiatan baru
d.
Adanya pekerja yang pindah keorganisasi lain
e.
Adanya pekerja yang berhenti, baik dengan hormat
maupun tidak dengan
f.
hormat sebagai tindakan punitive
g.
Adanya pekerja yang berhenti karena memasuki usia
pension
h.
Adanya pekerja yang meninggal dunia
C. Penarikan dan Pengaruh Nilai
1.
Penarikan
Setiap organisasi, terlepas dari ukuran, produk, maupun jasa yang
dihasilkannya, harus merekrut pelamar kerja untuk mengisi ebuah posisi.
Pengisian kekosongan di dalam sebuah organisasi disebabkan oleh pertumbuhan,
perubahan struktur dan fungsi, ataupun putaran karyawanya. Hal tersebut
memerlukan pencarian orang-orang yang dapat memenuhi persyaratan posisi yang
kosong. Sumber karyawandapat berasal dari sumber internal maupun eksternal.
Bentuk pekerjaan yang harus diisi serta berbagai kebijakan dan
praktik organisasi akan menentukan yang mana dari sumber tadi yang paling tepat
untuk mengisi posisi yang lowong. Sebab itu, salah satu aspek keputusan seleksi
adalah pengambilan keputusan dimana akan merekrut.
Sebelum perusahaan dapat menyeleksi dan mengangkat pelamar yang
mempunyai kualifikasi terbaik, terlebih dahulu harus direkrut orang-orang untuk
pekerjaan yang tersedia. Prosedur seleksi karyawan yang efektif tergantung pada
efektivitas proses rekrutmen. Kandidat- kandidat yang menonjol tidak akan dapat
diseleksi manakala mereka tidak termasuk dalam kumpulan pelamar.
2. Pengaruh
Nilai
Pengaruh lingkungan, terutama nilai-nilai, terhadap MSDM sangat
besar. Pengaruh tersebut tampak sangat nyata dari nilai-nilai yang ditimbulkan
oleh kondisi ekonomi, politik, social-budaya dan teknologi, serta hukum.
Pengaruh tersebut kemudian termanifestasikan dalam berbagai bentuk outcome,
berupa undang-undang, instruksi-instruksi pimpinan eksekutif, aturan-aturan
pembuatan keputusan dan interpretasi dan tinjauan dari lembaga yudikatif.
Nilai-nilai yang saling berpengaruh terhadap perilaku dan tindakan dari
lembaga-lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif.
Nilai-nilai yang saling berkompetisi dalam kondisi-kondisi ekonomi,
politik, social-budaya dan perubahan teknologi tertentu, dapat dimanifestasikan
dalam jiwa dan semangat isi dari berbagai bentuk peraturan, baik yang
dihasilkan oleh lembaga eksekutif, legislative, yang dianggap sensitive
terhadap aspirasi dan keinginan rakyat, maupun yudikatif. Misalnya, instruksi
pimpinan dapat berbentuk keputusan mengenai pengadaan posisi-posisi baru, atau
peniadaan posisi-posisi tertentu, berdasarkan suatu sistem merit yang ketat
atau longgar hingga ke tingkat penekanan yang tinggi terhadap obyektivitas
penilaian performansi, yang sangat mengutamakan nilai-nilai efisiensi dan
efektifitas dibandingkan dengan nilai-nilai hak pekerja dan keadilan social.
Pengaruh nilai-nilai ini terasa pada berbagai bentuk aktivitas MSDM, mulai dari
aktivitas pencarian, rekrutmen, hingga aktivitas sanksi.
D. Penarikan Orang yang Diangkat secara Politik
Rekrutmen ini dilakukan tidak hanya untuk menarik atau mendapatkan
tenaga-tenaga yang bersifat teknis, tetapi juga perekrutan dilakukan oleh
lembaga-lembaga negara yang bersifat politis. Di samping itu perekrutan juga
dilakukan untuk pengisian jabatan-jabatan eksekutif dan staf ahli.
Hal-hal yang merupakan salah satu ciri perbedaan antara pimpinan yang
diangkat secara politis dengan pimpinan yang diangkat berdasarkan karir yaitu:
1. Orang
yang diangkat/ditunjuk secara politis biasanya orientasi
kesetiaannya ke atas, yakni kepada pejabat yang mengangkatnya. Orang-orang tersebut dikenalkan dengan pegawai-pegawai dan jabatan-jabatannya dikarenakan kesetiaan politik dan psikologi yang telah mereka berikan kepada pejabat yang terpilih.
kesetiaannya ke atas, yakni kepada pejabat yang mengangkatnya. Orang-orang tersebut dikenalkan dengan pegawai-pegawai dan jabatan-jabatannya dikarenakan kesetiaan politik dan psikologi yang telah mereka berikan kepada pejabat yang terpilih.
2. Mereka
biasanya tidak banyak mengetahui tentang struktur dan fungsi dari instansi
pemerintah yang mereka jalankan, walupun mungkin penunjukan mereka didasarkan
kepada latar belakang pengalaam yang dianggap berkaitan denagn posisi yang
mereka duduki
3. Mereka
kebanyakan adalah orang-orang yang juga dianggap berhasil dalam usaha-usahanya
di sektor swasta.
Orang-orang yang terpilih secara politikini dalam hal-hal tertentu,
mungkin melihat para birokrat karir sebagai orang-orang yang tidak tida
mempunyai daya tanggap secara pilitik,, termasuk loyalitas mereka terhadap
program-program atau kebijakan-kebijakan dari pemerntah terdahulu. Oleh karena
itu para pejabat terpilih memandang proteksi-proteksi pelayanan sipil sebagai
red tape (berbelit-belit) yang memelihara pegawai-pegawai yang tidak produktif
pada pegawai-pegawai mereka.
E.
Pengarus
Eksternal Terhadap Penarikan
Tidak ada
satupun organisasi yang boleh mengabaikan apa yang terjadi di sekitarnya. Artinya
dalam mengelola organisasi, factor-faktor eksternal atau lingkungan harus
selalu mendapat perhatian. Juga dalam hal merekrut tenaga kerja baru.
Contoh dari
factor eksternal dalam proses rekrutmen antara lain :
1.
Tingkat pengangguran
Apabila
tingkat pengangguran tinggi, maka para pencari tenaga kerja dapat bertindak
lebih selektif karena banyaknya pencari pekerjaan yang melamar, mungkin banyak
diantaranya yang memenuhi persyaratan melebihi ketentuan organisasi untuk
mengisi lowongan yang tersedia. Sebaliknya, apabila tingkat pengangguran
rendah, maka para pencari tenaga kerja tidak tepat jika “jual mahal” karena
para pencari pekerjaan tidak terlalu sikar memperoleh pekerjaan sesuai dengan
pendidikan, pelatihan dan pengalamannya.
2.
Kedudukan organisasi pencari tenaga
kerja baru via a vis organisasi lain yang bergerak di bidang kegiatan
yang sama atau menghasilkan barang dan jasa sejenis. Posisis organisasi
dibandingkan dengan organisasi lain yang bergerak dalam kegiatan sejenis dapat
digolongkan pada tiga keadaan: lebih kuat, relatif sama atau lebih rendah.
Kedudukan relatif suatu organisasi menentukan sikap para pencari tenaja kerja
dalam menyelenggarakan rekrutmen.
3.
Langka tidaknya keahlian atau ketrampilan tertentu
Di pasaran
kerja, tersedia tidaknya orang yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan
tertentu bukanlah hal yang konstan. Artinya, bisa saja terjadi bahwa pada suatu
ketika terjadi kelangkaan orang yang memiliki keahlian atau ketrampilan
tertentu. Dalam hal ini, sikap dan tindakan para pencari tenaga kerja baru
pasti berbeda dengan jika tidak menghadapi suasana kelangkaan.
4.
Proyeksi angkatan kerja pada umumnya
Berkaitan
dengan factor demografi, seperti laju pertumbuhan pendudukan, komposisi
penduduk, jumlah dan jenis luaran lembaga-lembaga pendidikan, presentase
penduduk yang termasuk kategori angkatan kerja dan sebagainya. Para pencari
tenaga kerja akan dapat memperkirakan apakah jumlah pelamar akan banyak atau
tidak dan dengan kualifikasi yang bagaimana.
5.
Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan
Berbagai
peraturan perundang-undangan merupakan faktor eksternal yang harus
diperhitungkan dan ditaati. Misalnya mengenai upah minimum, upah lembur,
ketentuan memperkejakan wanita dalam presentase tertentu, larangan
mempekerjakan wanita di malam hari, hak cuti pegawai, ketentuan mengenai cuti
hamil bagi wanita yang sudah menikah, juga larangan atau pembenaran
mempekerjakan tenaga asing.
F.
Teknik – Teknik
Penarikan
Teknik-teknik
rekrutmen, baik di sektor publik maupun swasta dapat dilakukan melalui asas
disentralisasikan atau didesentralisasikan, tergantung keadaan (besarnya)
organisasi, kebutuhan dan jumlah calon pekerja yang hendak direkrut.
1.
Centralized Recruitment TechniqiueTeknik (Rekrutmen
yang Disentralisasikan)
Jika
instansi tersebut mempunyai beberapa ribu pekerja, dan jika
departemen-departemen yang berbeda merekrut sejumlah besar pekerja juru ketik
atau teknis bagi tipe kedudukan yang sama, rekrutmen yang disentralisasikan
akan lebih sering dipakai karena lebih efisien biaya.
Jika
rekrutmen disentralisasikan, instansi yang mengelola sumber daya manusia itu
akan bertanggungjawab untuk meminta dari para manajer akan perkiraan-perkiraan
periodik mengenai jumlah dan tipe pekerja-pekerja baru yang dibutuhkan di waktu
akan datang.
a.
jenis pekerja, klasifikasi, dan besarnya gaji
b.
lokasi tugas (unit geografis dan organisasi)
c.
gambaran dari kewajiban-kewajiban kerja.
d.
Kualifikasi minimal
e.
Tanggal mulai kerja
f.
Prosedur-prosedur pelamaran,
g.
Tanggal penutup bagi
2.
Decentralized Recruitment Techniqiue (Teknik
Rekrutmen yang Didesentralisasikan)
Rekrutmen
yang didesentralisasikan terjadi di instansi-instansi yang relatif kecil,
kebutuhan-kebutuhan rekrutmen terbatas, dan dalam mana setiap instansi
mempekerjakan berbagai tipe pekerja. Rekrutmen dengan cara ini selalu dipakai
untuk posisi-posisi khas profesional, ilmiah, atau administratif bagi suatu
instansi tertentu. Selama masa resesi, di mana permintaan akan
pekerjaan-pekerjaan pemerintah meningkat tetapi lowongannya terbatas, maka
penggunaan rekrutmen dengan cara ini lebih efektif.
G. Name Request : Gabungan Politik dan Pelayanan Sipil
Teknik Name
Request (kombinasi antara politik dan pelayanan sipil). Teknik
kombinasi antar politik dan sipil merupakan proses rekrutmen yang melibatkan
nilai-nilai political responsiveness dan managerial
efficiency. Khusunya untuk lowongan-lowongan jabatan profesional dan
administratif tingkat atas, sistem ini lebih banyak dipergunakan tingkat atas,
teknik name request ini sering dipergunakan, walaupun teknik
ini tidak terlepas dari kelemahan-kelemahan.
Kelemahan-kelemahan
tersebut adalah:
1.
Karena dapat mengarah sistem cronyism dalam
pengangkatan seseorang dan bisa bertentangan dengan tujuan-tujuan social
equity atau efficiency dari instansi-instansi.
2.
Karena bisa membatasi hak-hak pegawai
3.
Dapat secara tidak adil mengeluarkan nama-nama dari
para pelamar yang telah ada lebih dahulu dalam daftar
Pandangan
lain berpendapat bahwa melalui teknik ini instansi memungkinkan untuk
mewawancarai dan melakukan praseleksi terhadap pelamar yang memenuhi tuntutan
kualifikasi. Dengan demikian akan dapat menekan biaya terutama biaya surat
menyurat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar