Senin, 21 November 2016

TUGAS 6

A.    Teori Tawar Menawar dan Teori Standar Hidup

1.       Teori Tawar Menawar
Teori tawar menawar merupakan perkembangan dari teori “sama ilai” (equivalent theory) dan sangat mendapat tempat dalam negara-negara yang menganut system common law. Teori sama nilai ini mengajarkan bahwa suatu kontrak hanya mengikat sejauh apa yang dinegosiasikan (tawar menawar) dan kemudian disetujui oleh para pihak.
Menurut teori ini, setiap perjanjian hanya akan terjadi antara kedua belah pihak apabila penawaran (offer) dari pihak yang satu dihadapkan dengan penerimaan (acceptance) oleh pihak yang lainnya dan sebaliknya.. keunggulan teori tawar menawar adalah kepastian hukum yang diciptakan berdasarkan kesepakatan yang dicapai oleh kedua pihak dalam asuransi antara tertanggung dan penanggung.
2.       Teori Standar Hidup
Teori standar hidup adalah suatu kompensasi dimana upah atau gaji ditentukan dengan menyesuaikan dengan standar hidup layak dimana para pekerja dapat menikmati hidup dengan damai, aman, dan sejahtera mencakup jaminan di hari tua, tabungan, pendidikan, tempat tinggal, transportasi, dan lain sebagainya.

B.    Perbedaan Upah, Bonus, Kompensasi, dan Gaji

1.       Upah
upah merupakan penghargaan dari tenaga karyawan atau karyawan yang dimanifestasikan sebagai hasil produksi yang berwujud uang, atau suatu jasa yang dianggap sama dengan itu, tanpa suatu jaminan yang pasti dalam tiap-tiap menggu atau bulan
2.       Bonus
Bonus adalah kompensasi tambahan yang diberikan kepada seorang karyawan yang nilainya diatas gaji normalnya. Bonus bisa digunakan sebagai penghargaan terhadap pencapaian tujuan-tujuan spesifik yang ditetapkan oleh perusahaan, atau untuk dedikasinya kepada perusahaan.
Pengertian lain dari bonus :
1.       Dividen yang dibayarkan kepada para pemegang saham dari dana yang dihasilkan dari tambahan keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan
2.       Apa saja yang melebihi ekspektasi
3.       Kompensasi
Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan (Malayu S.P. Hasibuan, 2002:54). Kompensasi berbentuk uang, artinya gaji dibayar dengan sejumlah uang kartal kepada karyawan yang bersangkutan. Kompensasi berbentuk barang, artinya gaji dibayar dengan barang. Misalnya gaji dibayar 10% dari produksi yang dihasilkan

4.       Gaji
Gaji adalah suatu pembayaran periodik dari seorang majikan pada karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja. Dari sudut pandang pelaksanaan bisnis, gaji dapat dianggap sebagai biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan sumber daya manusia untuk menjalankan operasi, dan karenaanya disebut dengan biaya personel atau biaya gaji. Dalam akuntansi, gaji dicatat dalam akun gaji.

C.     Outsourcing, Motivation, Job Description, dan Separation

1.       Outsourcing
Bila merujuk pada Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing.
Awalnya, perusahaan outsourcing menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dan tidak mempedulikan jenjang karier. Seperti operator telepon, call centre, petugas satpam dan tenaga pembersih atau cleaning service.Namun saat ini, penggunaan outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.
2.       Motivation
Motivating atau pemotivasian merupakan salah satu fungsi manajemen berupa pemberian intruksi, semangat dan dorongan kepada bawahan, agar bawahan melakukan kegiatan secara suka rela apa yang dikehendaki oleh atasan, pemberian inspirasi, semangat dan dorongan oleh atasan kepada bawahan ditujukan agar bawahan bertambah kegiatannya, atau mereka lebih bersemangat melaksanakan tugas-tugas sehingga mereka lebih berdaya guna dan berhasil guna.
3.       Job Description
Job description merupakan panduan dari perusahaan kepada karyawannya dalam menjalankan tugas. Semakin jelas job description yang diberikan, maka semakin mudah bagi karyawan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan perusahaan. Deskripsi pekerjaan adalah penyataan tertulis mengenai gambaran suatu pekerjaan, kondisinya, dan hubungannya dengan bagian lain dalam organisasi.

Job description adalah bagian penting dari sistem pengembangan SDM. Ibarat navigator, job desc adalah peta yang menentukan arah, kemana harus berbelok, berapa kecepatan yang diperlukan dan seterusnya.

Menurut Stone, 2005 Job description (deskripsi pekerjaan) atau deskripsi posisi adalah pernyataan tertulis yang menjelaskan mengapa pekerjaan ada, apa yang dilakukan pemegang pekerjaan sebenarnya, bagaimana mereka melakukannya dan dalam kondisi apa pekerjaan itu dilakukan. Tidak ada format standar yang digunakan untuk menulis deskripsi pekerjaan; format, pada kenyataannya, tergantung pada preferensi manajemen dan bagaimana deskripsi pekerjaan akan digunakan.
4.       Separation
Separation atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan. Apabila kita mendengar istilah PHK, yang terlintas adalah pemecatan secara sepihak oleh pihak perusahaan karena kesalahan karyawan. Padahal, kalau kta tilik definisi diatas diambil dari UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dijelaskan PHK dapat terjadi karena berbagai macam sebab. Intinya tidak persis sama dengan pengertian dipecat. Tergantung alasannya, PHK mungkin membutuhkan penetapan Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (LPPHI) mungkin juga tidak. Meski begitu, dalam praktek tidak semua PHK yang butuh penetapan dilaporkan kepada instansi ketenagakerjaan, baik karena tidak perlu ada penetapan, PHK tidak berujung sengketa hukum, atau karena karyawan tidak mengetahui hak mereka.

D.    Kegiatan Manajemen Produksi yang Memikirkan Pelestarian Lingkungan

Kegiatan manajemen produksi yang memikirkan pelestarian lingkungan salah satunya adalah Green Marketing. Green Marketing adalah suatu proses pemasaran dan prosuksi barang atau jasa yang lebih mengutamakan keramahan terhadap lingkungan.
Tujuan dari Geen Marketing yaitu bukan hanya profit yang dicarinya, tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan juga harus diperhatikan. Karena barang atau jasa itu akhirnya sampai ke tangan konsumen atau masyarakat, jadi secara otomatis memberikan wawasan terhadap konsumen atau masyarakat dunia bahwa pentingnya lingkungan sekitar kita, pentingnya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan alam ini. Meminimalkan kerusakan terhadap lingkungan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan konsumen atau masyarakat.
Salah satu perusahaan di Indonesia yang memakai sistem Green Marketing adalah PT. Astra Nissan Diessel Indonesia. Penjualan Nissan Diessel berhasil meraih kenaikan pangsa pasar menjadi 22% dari total market bus dan truck di Indonesia. Perusahaan ini menaati peraturan pemerintah tentang standar emisi Euro-2 untuk pasar Indonesia. Sejak tahun 2005, produk baru dari Nissan Diessel Indonesia mempersiapkan pengembangan .
Kelebihan dari produk yang ditawarkan oleh PT. Nissan Diesel Indonesia adalah :
1.       Hemat dalam pemakaian bahan bakar dan bertenaga lebih besar.
2.       Mesin berteknologi baru 24 valve EFI yang menghasilkan pembakaran BBM sempurna dan Emisi Gas Buang memenuhi standar Euro-2 yang ramah lingkungan.
3.       Chasis yang lebih kokoh dengan frame yang lebih besar.
4.       Perawatan mudah.
Hal yang paling menonjol dalam bidang Green Marketing dari PT. Astra Nissan Diesel Indonesia adalah nomor 1 dan 2, yaitu hemat pemakaian BBM dan Emisi Gas Buang memenuhi standar Euro-2 yang ramah lingkungan.

Sumber :











Tidak ada komentar:

Posting Komentar