Senin, 21 November 2016

TUGAS 6

A.    Teori Tawar Menawar dan Teori Standar Hidup

1.       Teori Tawar Menawar
Teori tawar menawar merupakan perkembangan dari teori “sama ilai” (equivalent theory) dan sangat mendapat tempat dalam negara-negara yang menganut system common law. Teori sama nilai ini mengajarkan bahwa suatu kontrak hanya mengikat sejauh apa yang dinegosiasikan (tawar menawar) dan kemudian disetujui oleh para pihak.
Menurut teori ini, setiap perjanjian hanya akan terjadi antara kedua belah pihak apabila penawaran (offer) dari pihak yang satu dihadapkan dengan penerimaan (acceptance) oleh pihak yang lainnya dan sebaliknya.. keunggulan teori tawar menawar adalah kepastian hukum yang diciptakan berdasarkan kesepakatan yang dicapai oleh kedua pihak dalam asuransi antara tertanggung dan penanggung.
2.       Teori Standar Hidup
Teori standar hidup adalah suatu kompensasi dimana upah atau gaji ditentukan dengan menyesuaikan dengan standar hidup layak dimana para pekerja dapat menikmati hidup dengan damai, aman, dan sejahtera mencakup jaminan di hari tua, tabungan, pendidikan, tempat tinggal, transportasi, dan lain sebagainya.

B.    Perbedaan Upah, Bonus, Kompensasi, dan Gaji

1.       Upah
upah merupakan penghargaan dari tenaga karyawan atau karyawan yang dimanifestasikan sebagai hasil produksi yang berwujud uang, atau suatu jasa yang dianggap sama dengan itu, tanpa suatu jaminan yang pasti dalam tiap-tiap menggu atau bulan
2.       Bonus
Bonus adalah kompensasi tambahan yang diberikan kepada seorang karyawan yang nilainya diatas gaji normalnya. Bonus bisa digunakan sebagai penghargaan terhadap pencapaian tujuan-tujuan spesifik yang ditetapkan oleh perusahaan, atau untuk dedikasinya kepada perusahaan.
Pengertian lain dari bonus :
1.       Dividen yang dibayarkan kepada para pemegang saham dari dana yang dihasilkan dari tambahan keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan
2.       Apa saja yang melebihi ekspektasi
3.       Kompensasi
Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan (Malayu S.P. Hasibuan, 2002:54). Kompensasi berbentuk uang, artinya gaji dibayar dengan sejumlah uang kartal kepada karyawan yang bersangkutan. Kompensasi berbentuk barang, artinya gaji dibayar dengan barang. Misalnya gaji dibayar 10% dari produksi yang dihasilkan

4.       Gaji
Gaji adalah suatu pembayaran periodik dari seorang majikan pada karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja. Dari sudut pandang pelaksanaan bisnis, gaji dapat dianggap sebagai biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan sumber daya manusia untuk menjalankan operasi, dan karenaanya disebut dengan biaya personel atau biaya gaji. Dalam akuntansi, gaji dicatat dalam akun gaji.

C.     Outsourcing, Motivation, Job Description, dan Separation

1.       Outsourcing
Bila merujuk pada Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Outsourcing (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65 dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing.
Awalnya, perusahaan outsourcing menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dan tidak mempedulikan jenjang karier. Seperti operator telepon, call centre, petugas satpam dan tenaga pembersih atau cleaning service.Namun saat ini, penggunaan outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.
2.       Motivation
Motivating atau pemotivasian merupakan salah satu fungsi manajemen berupa pemberian intruksi, semangat dan dorongan kepada bawahan, agar bawahan melakukan kegiatan secara suka rela apa yang dikehendaki oleh atasan, pemberian inspirasi, semangat dan dorongan oleh atasan kepada bawahan ditujukan agar bawahan bertambah kegiatannya, atau mereka lebih bersemangat melaksanakan tugas-tugas sehingga mereka lebih berdaya guna dan berhasil guna.
3.       Job Description
Job description merupakan panduan dari perusahaan kepada karyawannya dalam menjalankan tugas. Semakin jelas job description yang diberikan, maka semakin mudah bagi karyawan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan perusahaan. Deskripsi pekerjaan adalah penyataan tertulis mengenai gambaran suatu pekerjaan, kondisinya, dan hubungannya dengan bagian lain dalam organisasi.

Job description adalah bagian penting dari sistem pengembangan SDM. Ibarat navigator, job desc adalah peta yang menentukan arah, kemana harus berbelok, berapa kecepatan yang diperlukan dan seterusnya.

Menurut Stone, 2005 Job description (deskripsi pekerjaan) atau deskripsi posisi adalah pernyataan tertulis yang menjelaskan mengapa pekerjaan ada, apa yang dilakukan pemegang pekerjaan sebenarnya, bagaimana mereka melakukannya dan dalam kondisi apa pekerjaan itu dilakukan. Tidak ada format standar yang digunakan untuk menulis deskripsi pekerjaan; format, pada kenyataannya, tergantung pada preferensi manajemen dan bagaimana deskripsi pekerjaan akan digunakan.
4.       Separation
Separation atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan. Apabila kita mendengar istilah PHK, yang terlintas adalah pemecatan secara sepihak oleh pihak perusahaan karena kesalahan karyawan. Padahal, kalau kta tilik definisi diatas diambil dari UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dijelaskan PHK dapat terjadi karena berbagai macam sebab. Intinya tidak persis sama dengan pengertian dipecat. Tergantung alasannya, PHK mungkin membutuhkan penetapan Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (LPPHI) mungkin juga tidak. Meski begitu, dalam praktek tidak semua PHK yang butuh penetapan dilaporkan kepada instansi ketenagakerjaan, baik karena tidak perlu ada penetapan, PHK tidak berujung sengketa hukum, atau karena karyawan tidak mengetahui hak mereka.

D.    Kegiatan Manajemen Produksi yang Memikirkan Pelestarian Lingkungan

Kegiatan manajemen produksi yang memikirkan pelestarian lingkungan salah satunya adalah Green Marketing. Green Marketing adalah suatu proses pemasaran dan prosuksi barang atau jasa yang lebih mengutamakan keramahan terhadap lingkungan.
Tujuan dari Geen Marketing yaitu bukan hanya profit yang dicarinya, tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan juga harus diperhatikan. Karena barang atau jasa itu akhirnya sampai ke tangan konsumen atau masyarakat, jadi secara otomatis memberikan wawasan terhadap konsumen atau masyarakat dunia bahwa pentingnya lingkungan sekitar kita, pentingnya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan alam ini. Meminimalkan kerusakan terhadap lingkungan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan konsumen atau masyarakat.
Salah satu perusahaan di Indonesia yang memakai sistem Green Marketing adalah PT. Astra Nissan Diessel Indonesia. Penjualan Nissan Diessel berhasil meraih kenaikan pangsa pasar menjadi 22% dari total market bus dan truck di Indonesia. Perusahaan ini menaati peraturan pemerintah tentang standar emisi Euro-2 untuk pasar Indonesia. Sejak tahun 2005, produk baru dari Nissan Diessel Indonesia mempersiapkan pengembangan .
Kelebihan dari produk yang ditawarkan oleh PT. Nissan Diesel Indonesia adalah :
1.       Hemat dalam pemakaian bahan bakar dan bertenaga lebih besar.
2.       Mesin berteknologi baru 24 valve EFI yang menghasilkan pembakaran BBM sempurna dan Emisi Gas Buang memenuhi standar Euro-2 yang ramah lingkungan.
3.       Chasis yang lebih kokoh dengan frame yang lebih besar.
4.       Perawatan mudah.
Hal yang paling menonjol dalam bidang Green Marketing dari PT. Astra Nissan Diesel Indonesia adalah nomor 1 dan 2, yaitu hemat pemakaian BBM dan Emisi Gas Buang memenuhi standar Euro-2 yang ramah lingkungan.

Sumber :











Minggu, 13 November 2016

TUGAS 5


A.   Peran Seorang Akuntan Bagi Manajemen Perusahaan
Akuntansi mempunyai peranan yang sangat penting dalam suatu perusahaan, kemajuan suatu perusahaan dapat dilihat dari proses akuntansi perusahaan tersebut. Jika proses akuntansinya tersusun dengan baik dan benar sesuai dengan bukti-bukti yang ada, maka kemungkinan besar perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang baik, begitu pula sebaliknya.. Lalu apakan peran akuntansi dalam suatu perusahaan?
            Peran akuntasi dalam sebuah perusahaan sangatlah diperlukan, mengingat semua perusahaan membutuhkan pengelolaan data yang akurat yang bisa menunjang perusahaan. Akuntansi juga memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahui kinerja ekonomi dan kondisi perusahaan. Maka dari itu sangat penting sekali peran akuntansi dalam perusahaan ataupun pengguna akuntansi itu sendiri. Pihak-pihak yang berkepentingan menggunakan laporan akuntansi sebagai sumber informasi utama untuk pengambilan keputusan. Sebagai suatu sistem informasi, akuntansi sangatlah diperlukan baik oleh pihak intern perusahaan, maupun dari luar perusahaan.
            Begitu pentingnya peran akuntansi ini sehingga tiap perusahaan haruslah mempunyai fungsi akuntansi dalam struktur organisasinya. Dalam oraganisasi perusahaan, fungsi akuntansi berada dalam departemen keuangan yang dipimpin oleh seorang direktur keuangan, dan biasanya untuk mendukung tugas analisis dan pengendalian, direktur keuangan dibantu oleh kontroler dan manajer-manajer seperti manajer biro pajak, manajer biro pendanaan, manajer sistem informasi, dan lain-lain. Pada level pelaksana, fungsi akuntansi dibagi ke dalam bidang tugas masing-masing antara lain, akuntansi piutang, akuntansi utang, akuntansi kas, perpajakan, dan lani-lain. 
Dalam merencanakan fungsi akuntansi pada suatu perusahaan harus terlebih dahulu mengidentifikasikan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi. Kemudian perusahaan harus mengetahui informasi apa yang dibutuhkan oleh mereka. Selanjurtnya dirancang struktur organisasi dan sistem informasi akuntansi yang dapat memenuhi kebutuhan informasi pemakai tersebut. Rancangan ini dengan memperhatikan sistem pengendalian intern (internal control system) yang memadai.

B.   Makna Persamaan Akuntansi
           persamaan untuk menggambarkan hubungan antara elemen-elemen dalam laporan keuangan. Elemen-elemen laporan keuangan yang utama ada 5, yaitu aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan beban. Ketiga elemen laporan keuangan yang pertama (aset, kewajiban ekuitas) berada di laporan laporan posisi keuangan (dulu dikenal dengan nama "neraca"). Kedua elemen berikutnya (pendapatan dan beban) berada di laporan laba rugi (dulu dikenal dengan nama "laporan rugi laba").
            Pengakuan transaksi lebih mudah dilakukan apabila pengguna memahami persamaan akuntansi.Persamaan akuntansi dapat dibedakan menjadi 2, yaitu persamaan akuntansi dasar dan persamaan akuntansi ekstensi. Persamaan akuntansi dasar sangat sederhana, yaitu "Aset = Liabilitas + Ekuitas". Sementara itu, persamaan akuntansi ekstensi ada 2, yaitu persamaan akuntansi perspektif sejarah dan perspektif IFRS. Persamaan akuntansi ekstensi perspektif sejarah adalah "Aset + Beban = Liabilitas + Ekuitas + Penghasilan". Persamaan akuntansi ekstensi perspektif IFRS adalah "Aset = Liabilitas + Ekuitas + (Penghasilan - Beban)".

C.   Likuiditas ,solvabilitas ,dan rentabilitas sebagai unsur unsur kontinuitas perusahaan
  Likuiditas adalah  masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi.  Masalah likuiditas dapat dihitung dengan dua cara, yaitu dengan cara perhitungan menggunakan rasio(quick ratio, current ratio, dan cash ratio dan dengan menghitung periode penagihan rata- rata (average collection period).
            Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya saat perusahaan tersebut dilikuidasi. Solvabilitas dapat diukur dengan cara membandingkan jumlah aktiva dengan jumlah hutang.
            Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan anatara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Perhitungan rentabilitas berbeda-beda untuk setiap perusahaan. Hal ini terjadi karena perbedaan antara aktiva dan laba yang mana yang akan dibandingkan dengan yang lain. 
Rentabilitas dibagi menjadi 2 antara lain :
1.      Rentabilitas Ekonomi
Rentabilitas ekonomi merupakan kemampuan untuk menghasilkan laba dari keseluruhan modal, baik modal asing maupun modal sendiri, yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut.
2.      Rentabilitas Usaha Sendiri
Rentabilitas modal sendiri merupakan kemampuan untuk menghasilkan laba dari sejumlah modal sendiri yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut.
            Likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas merupakan unsur kontinuitas perusahaan karena ketiga rasio tersebut merupakan ukuran yang penting dalam manajemen keuangan. Tujuan manajemen keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan adapun Manfaat manajemen keuangan adalah untuk memahami tentang apa yang terjadi disekeliling kita untuk menyelesaikan masalah-masalah praktis dan juga menjelaskan berbagai fakta dan informasi. Dengan melakukan pengukuran atas nilai perusahaan melalui rasio likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas diharapkan manajemen perusahaan dapat menilai apakah kegiatan operasional perusahaan sudah berjalan dengan baik. Itulah mengapa ketiga komponen ini sangat penting bagi kontinuitas perusahaan.

D.   Ruang Lingkup Manajemen Pembelanjaan
            Pengertian manajemen keuangan menurut James C. Van Horne adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan, dan pengolahan aktiva dengan beberapa tujuan menyeluruh.
Berdasarkan definisi manajemen keuangan diatas, maka kita dapat melihat bahwa ruang lingkup manajemen keuangan adalah berkutat pada :
1.      Bagaimana memperoleh dana untuk membiayai usahanya
2.      Bagaimana mengelola dana tersebut sehimgga tujuan perusahaan tercapai
3.      Bagaimana perusahaan mengelola aset yang dimiliki secara efisien dan efektif
            Sedangkan fungsi dari manajemen keuangan menurut van horne adalah keputusan sehubungan dengan investasi, pendanaan, pendanaan dan manajemen aktiva.
Keputusan sehubungan dengan investasi, berhubungan dengan jumlahh aktiva yang dimiliki, kemudian penempatan komposisi masing-masing aktiva, misalnya berapa alokasi kas, aktiva tetap atau aktiva lainnya, keputusan investasi ini berkaitan erat dengan sisi kiri dari laporan keuangan neraca.
            Keputusan pendanaan, merupakan keputusan yang berkaitan dengan jumlah dana yang disediakan perusahaan, baik yang bersifat utang atau modal sendiri dan biasanya berhubungan dengan sebelah kanan laporan keuangan neraca. Manejer keuangan harus memikirkan penggabungan dana yang dibutuhkan, termasuk pemilihan jenis dana yang dibutuhkan, apakah jangka pendek atau jangka panjang atau modal sendiri serta kebijakan dividen.
            Keputusan manajemen aktiva, hal ini berhubungan dengan pengelolaan aktiva secara efisien, terutama dalam hal aktiva lancar dan aktiva tetap. Pengelolaan aktiva lancar berkaitan erat dengan manajemen modal kerja dan yang berkaitan dengan aktiva tetap adalah yang berkaitan dengan manajemen investasi.


Sumber :

Sabtu, 05 November 2016

TUGAS 4

A.    Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha

Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:

1.      Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.

2.      Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.

3.      Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.

4.      Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

5.      Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.

6.      Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

7.      Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.



8.      Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.

B.    Alasan Orang Cenderung Mengubah Bentuk Perusahaan Perseorangan ke Bentuk Usaha Perseroan Terbatas (PT)
Karena modalnya terdiri dari saham – saham yang dapat diperjual belikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilik perusahaan dan karena perusahaan perseorangan ialah bisnis yang dimiliki oleh seorang pemilik. Pemilik dari suatu kepemilikan perseorangan disebut pemilik tunggal. Keuntungan yang didapatkan akan dianggap sebagai laba pribadi pemiliknya dan menjadi subjek pajak penghasilan pribadi. Beberapa keunggulan perusahaan perseorangan, antara lain :
-          Mudah dibentuk dan dibubarkan
-          Bekerja dengan sederhana
-          Pengelolaan sederhana
-          Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba
Namun, perusahaan perseorangan juga mempunyai kelemahan, yaitu :
-          Tanggung jawab tidak terbatas
-          Kemampuan manajemen terbatas
-          Sulit mengikuti pesatnya peerkembangan perusahaan
-          Sumber dana yang terbatas
Sedangkan, bentuk usaha perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan hukum tersendiri yang berhak melakukan tindakan – tindakan bisnis maupun hukum terlepas dari para pemegang sahamnya. Pemilik perusahaannya adalah para pemegang sahamnya, karena pemegang saham terlepas dari entitas hukumnya maka kewajibannya terbatas, artinya tidak dianggap bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan-tindakan perusahaan. Kerugian yang ditanggung juga maksimal sebesar modal yang disetorkannya. Untuk mendirikan PT, seorang atau kelompok harus membuat akta pendirian (charter) yang disahkan oleh Notaris dan dicatatkan dalam lembaran berita negara melalui Departemen Hukum dan HAM.
Beberapa keunggulan Perseroan Terbatas (PT), antara lain :
-          Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
-          Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
-          Saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah
-          Kebutuhan modal lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha
-          Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien

Dapat disimpulkan, bahwa mengapa banyak orang yang cenderung berubah bentuk dari perusahaan perseorangan ke bentuk usaha Perseroan Terbatas (PT) karena banyak orang yang menilai sisi positif dari perseroan terbatas lebih banyak dari pada perusahaan perseorangan dan kerugian yang akan dialami oleh perusahaan perseorangan lebih besar dari pada perseroan terbatas. Belum lagi, apabila ia membentuk perusahaan perseorang ia harus memikirkan produk apa yang harus ia jual agar menghasilkan banyak keuntungan, biaya, membayar karyawan, pajak serta kerugiannya ia harus menahannya sendiri. Oleh karena itu, banyak orang lebih memilih bentuk usaha perseroan terbatas karena ia tidak harus memikirkan hal-hal yang membuatnya harus menahan semua kerugian yang terjadi.

C.     Alasan Mengapa Bentuk Usaha Koperasi Lebih Cocok Dengan Bentuk Usaha Rakyat Indonesia
Bentuk koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat indonesia,Karena berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha, akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi.
koperasi sebagai gerakan self help seharusnya menjadi senjata ekonomi bangsa Indonesia agar lebih berdikari. Selain, seperti dikatakan Bung Hatta, sebagai senjata persekutuan si lemah untuk mempertahankan hidupnya. Makanya, tak mengherankan bila koperasi dianggap sebagai bentuk usaha bersama yang paling cocok dengan tradisi bangsa Indonesia, yaitu tolong-menolong.diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.

Banyak hal yang menyebabkan sulit berkembangnya koperasi di Indonesia, diantaranya adalah :
1.      Manajemen pengelolaan yang kurang profesional
Manajemen koperasi yang kurang berkembang diantaranya disebabkan oleh kurang apiknya pengelolaan oleh sumber daya manusia yang kurang begitu kompeten dalam menghadapi kemajuan zaman dan teknologi. Manusia sekarang memang kurang memahami apa artimanajemen itu sendiri, oleh karnanya hampir dalam segala aspek dan bidang terutama koperasitidak dapat terorganisir antara pekerjaan yang satu dengan yang lain, serta kurang terorganisir juga hubungan antara atasan dengan anggota dibawahnya
2.      Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyakkoperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiapkoperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karenakoperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasajasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yangdilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapatmemberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usahamasyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll.


3.      Kelembagaan koperasi
Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masamendatang meliputi hal-hal: 1) Kelembagaan koperasi beum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung meluas dan mendalamnyakegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahahkan antara lain adalahdaerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi. 2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsidengan baik.
4.      Aspek lingkungan
1)      Kemauan politik yang kuat dari amanat GBHN 1999-2004 dalam upaya pengembangankoperasi, kurang diikuti dengan tindakan-tindakan yang konsisten dan konsekuen dari seluruhlapisan struktur birokrasi pemerintah.
2)      Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasidengan pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasiseolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektorlainnya.
3)      Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong royong.
4)      Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5)      Sikap sebagian besar masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan masihsulit untuk diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan berkoperasimasih sukar dikembangkan.
6)      Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemahdan miskin terutama yang berada di pedesaan.
5. Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka tidak dijalankan
karena kalau dilihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasinelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belummampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. 


D.    Usaha Yang Sangat Maju Untuk Perkembangan Bisnis Di Masa Sekarang
Di zaman globalisasi ini kita tidak bisa lepas dari teknologi,terutama teknologi internet. Internet telah menjadi kebutuhan primer bagi setiap orang. Baik itu untuk mencari informasi hingga untuk membantu pekerjaan yang sederhana. Salah satu fungsi internet yang sangat dimanfaatkan adalah berbisnis tanpa harus saling bertatap muka.
Seiring berkembangnya internet maka pembelian barang atau kebutuhan apa pun lebih mudah melalui online. Khususnya melalui instagram dan perlahan-lahan usaha online shopping makin merambah. Alasan menggunakan aplikasi instagram untuk melakukan bisnis adalah karena pengguna instagram sangat banyak serta pada masa sekarang instagram digemari oleh berbagai kalangan. Selain itu berjualan melalui instagram kita tidak dibebani oleh biaya iklan. Kedepannya persaingan dalam penjualan di instagram akan sangat kompetitif sehingga mengharuskan para pebisnis untuk lebih kreatif dan inovatif dalam produk maupun jasa yang ditawarkan agar bisnisnya dapat bertahan.
Membuka usaha online shopping hanya diperlukan gadget dan akses internet untuk memasarkan produk Anda. Simpel bukan? Keuntungan dari usaha yang paling berkembang ini bisa mencapai hingga Rp 5 juta dalam sebulan. Penghasilan itu tergantung produk yang Anda jual.


Sumber :