Sabtu, 05 November 2016

TUGAS 4

A.    Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha

Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:

1.      Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.

2.      Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.

3.      Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.

4.      Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

5.      Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.

6.      Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

7.      Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.



8.      Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.

B.    Alasan Orang Cenderung Mengubah Bentuk Perusahaan Perseorangan ke Bentuk Usaha Perseroan Terbatas (PT)
Karena modalnya terdiri dari saham – saham yang dapat diperjual belikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilik perusahaan dan karena perusahaan perseorangan ialah bisnis yang dimiliki oleh seorang pemilik. Pemilik dari suatu kepemilikan perseorangan disebut pemilik tunggal. Keuntungan yang didapatkan akan dianggap sebagai laba pribadi pemiliknya dan menjadi subjek pajak penghasilan pribadi. Beberapa keunggulan perusahaan perseorangan, antara lain :
-          Mudah dibentuk dan dibubarkan
-          Bekerja dengan sederhana
-          Pengelolaan sederhana
-          Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba
Namun, perusahaan perseorangan juga mempunyai kelemahan, yaitu :
-          Tanggung jawab tidak terbatas
-          Kemampuan manajemen terbatas
-          Sulit mengikuti pesatnya peerkembangan perusahaan
-          Sumber dana yang terbatas
Sedangkan, bentuk usaha perseroan terbatas (PT) adalah suatu badan hukum tersendiri yang berhak melakukan tindakan – tindakan bisnis maupun hukum terlepas dari para pemegang sahamnya. Pemilik perusahaannya adalah para pemegang sahamnya, karena pemegang saham terlepas dari entitas hukumnya maka kewajibannya terbatas, artinya tidak dianggap bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan-tindakan perusahaan. Kerugian yang ditanggung juga maksimal sebesar modal yang disetorkannya. Untuk mendirikan PT, seorang atau kelompok harus membuat akta pendirian (charter) yang disahkan oleh Notaris dan dicatatkan dalam lembaran berita negara melalui Departemen Hukum dan HAM.
Beberapa keunggulan Perseroan Terbatas (PT), antara lain :
-          Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
-          Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
-          Saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah
-          Kebutuhan modal lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha
-          Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien

Dapat disimpulkan, bahwa mengapa banyak orang yang cenderung berubah bentuk dari perusahaan perseorangan ke bentuk usaha Perseroan Terbatas (PT) karena banyak orang yang menilai sisi positif dari perseroan terbatas lebih banyak dari pada perusahaan perseorangan dan kerugian yang akan dialami oleh perusahaan perseorangan lebih besar dari pada perseroan terbatas. Belum lagi, apabila ia membentuk perusahaan perseorang ia harus memikirkan produk apa yang harus ia jual agar menghasilkan banyak keuntungan, biaya, membayar karyawan, pajak serta kerugiannya ia harus menahannya sendiri. Oleh karena itu, banyak orang lebih memilih bentuk usaha perseroan terbatas karena ia tidak harus memikirkan hal-hal yang membuatnya harus menahan semua kerugian yang terjadi.

C.     Alasan Mengapa Bentuk Usaha Koperasi Lebih Cocok Dengan Bentuk Usaha Rakyat Indonesia
Bentuk koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat indonesia,Karena berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha, akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi.
koperasi sebagai gerakan self help seharusnya menjadi senjata ekonomi bangsa Indonesia agar lebih berdikari. Selain, seperti dikatakan Bung Hatta, sebagai senjata persekutuan si lemah untuk mempertahankan hidupnya. Makanya, tak mengherankan bila koperasi dianggap sebagai bentuk usaha bersama yang paling cocok dengan tradisi bangsa Indonesia, yaitu tolong-menolong.diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.

Banyak hal yang menyebabkan sulit berkembangnya koperasi di Indonesia, diantaranya adalah :
1.      Manajemen pengelolaan yang kurang profesional
Manajemen koperasi yang kurang berkembang diantaranya disebabkan oleh kurang apiknya pengelolaan oleh sumber daya manusia yang kurang begitu kompeten dalam menghadapi kemajuan zaman dan teknologi. Manusia sekarang memang kurang memahami apa artimanajemen itu sendiri, oleh karnanya hampir dalam segala aspek dan bidang terutama koperasitidak dapat terorganisir antara pekerjaan yang satu dengan yang lain, serta kurang terorganisir juga hubungan antara atasan dengan anggota dibawahnya
2.      Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyakkoperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiapkoperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karenakoperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasajasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yangdilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapatmemberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usahamasyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll.


3.      Kelembagaan koperasi
Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masamendatang meliputi hal-hal: 1) Kelembagaan koperasi beum sepenuhnya mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan usaha. Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel untuk mendukung meluas dan mendalamnyakegiatan usaha koperasi. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahahkan antara lain adalahdaerah kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta pemusatan koperasi. 2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsidengan baik.
4.      Aspek lingkungan
1)      Kemauan politik yang kuat dari amanat GBHN 1999-2004 dalam upaya pengembangankoperasi, kurang diikuti dengan tindakan-tindakan yang konsisten dan konsekuen dari seluruhlapisan struktur birokrasi pemerintah.
2)      Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasidengan pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasiseolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektorlainnya.
3)      Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong royong.
4)      Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5)      Sikap sebagian besar masyarakat di lingkungan masyarakat yang miskin dirasakan masihsulit untuk diajak berusaha bersama, sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan berkoperasimasih sukar dikembangkan.
6)      Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemahdan miskin terutama yang berada di pedesaan.
5. Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka tidak dijalankan
karena kalau dilihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasinelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belummampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. 


D.    Usaha Yang Sangat Maju Untuk Perkembangan Bisnis Di Masa Sekarang
Di zaman globalisasi ini kita tidak bisa lepas dari teknologi,terutama teknologi internet. Internet telah menjadi kebutuhan primer bagi setiap orang. Baik itu untuk mencari informasi hingga untuk membantu pekerjaan yang sederhana. Salah satu fungsi internet yang sangat dimanfaatkan adalah berbisnis tanpa harus saling bertatap muka.
Seiring berkembangnya internet maka pembelian barang atau kebutuhan apa pun lebih mudah melalui online. Khususnya melalui instagram dan perlahan-lahan usaha online shopping makin merambah. Alasan menggunakan aplikasi instagram untuk melakukan bisnis adalah karena pengguna instagram sangat banyak serta pada masa sekarang instagram digemari oleh berbagai kalangan. Selain itu berjualan melalui instagram kita tidak dibebani oleh biaya iklan. Kedepannya persaingan dalam penjualan di instagram akan sangat kompetitif sehingga mengharuskan para pebisnis untuk lebih kreatif dan inovatif dalam produk maupun jasa yang ditawarkan agar bisnisnya dapat bertahan.
Membuka usaha online shopping hanya diperlukan gadget dan akses internet untuk memasarkan produk Anda. Simpel bukan? Keuntungan dari usaha yang paling berkembang ini bisa mencapai hingga Rp 5 juta dalam sebulan. Penghasilan itu tergantung produk yang Anda jual.


Sumber :









                                                                                                                                      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar